Menjaga Silahturahmi dan Amanah Penyelenggara Pemilu

by | May 17, 2022 | Berita | 0 comments

Sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang membawa suara masyarakat Kalsel; H. M. Rifqinizamy Karsayuda menggandeng mitrakerja di Kalsel untuk duduk bersama bahas Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan digelar tahun 2024. Mengundang jajaran KPU dan Bawaslu se-Kalimantan Selatan, akrab disapa Bang Rifqi, mengajak seluruh mitrakerjanya untuk dapat berkomitmen menjaga professionalitas dan integritas. Banjarmasin (16/05/2022)

Dalam kegiatan diskusi yang juga dimaksudkan mempererat silahturahmi dikesempatan syawal, Dia mengundang jajaran KPU dan Bawaslu hingga Kabupaten/Kota se-Kalsel di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin.

Diskusi singkat pun mengalir mengenai agenda persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Sebagai pemangku kebijakan, Dia pun mendapat masukan yang salah satunya terkait kesiapan infrastruktur bagi Penyelenggara Pemilu di Kalsel. Disampaikan oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kalsel; Nurkholis Majid menjelaskan aspek pertimbangan penting terkait penempatan lokasi kantor bagi Penyelenggara Pemilu.

“kantor penyelenggara pemilu baiknya berada dalam satu kota, dan berada di Ibu Kota Provinsi. Pertimbangan tersebut mungkin dapat dikaji dalam rangka mempermudah koordinasi antar penyelenggara juga bersama stakeholder pemilu. Selain itu, catatan lainnya terkait persiapan Pemilu Serentak 2024, saya harapkan Penyelenggara Pemilu dapat bersinergi bersama seluruh stakeholder.”

Nurkholis Majid

Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Bawaslu Kalsel

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, pemenuhan infrastruktur juga menjadi perhatiannya namun kembali lagi pada dukungan serta ketersediaan sarana dari Pemerintah Daerah terkait.

“Komitmen semua Partai Politik di Komisi II DPR RI pada posisi yang sama, kita ingin menyelenggarakan Pemilu 2024. Komitmen itu diikuti dengan komitmen anggaran. Demi menyelesaikan beberapa persoalan yang belum menemukan titik temu, saya pun menyisikan waktu diluar masa reses. Ada gak anggarannya, ya kami carikan saja. Ini yang menjadi komitmen saya kira sangat positif dilakukan partai politik untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang.”

H. M. Rifqinizamy Karsayuda

Anggota Komisi II, DPR RI

Dia pun juga kembali mengingatkan mitrakerjanya, mengenai asas professional dan berintegritas bagi Penyelenggara Pemilu pun telah terikat dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam kesempatan diskusi persiapan pemilu serentak 2024 dan Silahturahmi di moment bulan syawal, Dia pun menutup dengan pesan “Tidak ada orang yang berintegritas dan professional sebelum dia mengenal dirinya.”

Foto

Henry