Lompat ke isi utama

Berita

BPKP LAKUKAN PENDAMPINGAN VERIFIKASI DAN PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN DI BAWASLU PROV. KALSEL

BPKP LAKUKAN PENDAMPINGAN VERIFIKASI DAN PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN DI BAWASLU PROV. KALSEL

kalsel.bawaslu.go.id – Banjarmasin. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pendampingan verifikasi dan Pembuatan laporan keuangan. Jum’at (4/3). Di Ruang Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan.

Menindaklanjuti program Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016 telah dilaksanakan verifikasi terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan kegiatan dan fisik Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Panwas Kabupaten/Kota Se Kalimantan Selatan.

Terkait dengan realisasi dana hibah untuk membiayai kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota oleh tim verifikasi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang didampingi oleh Anang Aris W, Nelly dan Yully Nugroho dari BPKP provinsi Kalimantan Selatan dengan bertindak sebagai narasumber.

Kegiatan verifikasi dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 8 maret 2016 bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan untuk SPJ bulan juli s/d per 31 desember 2015. Dengan mempedomani dasar hukum dan referensi antara lain  UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU Nomor 01 tahun 2004 tentang pembedaharaan Negara, PP 60 tahun 2008 tentang system pengendalian internal pemerintah, PP nomor 45 tahun 2013 tentang tatacara pelaksanaan APBN, PMK Nomor 113 tahun 2012 tentang perjalanan dinas, PMK nomor 53 tentang standar biaya masukan tahun 2015.

BPKP memaparkan tentang pengertian SPI (Sistem Pengendalian Internal) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sebelum melakukan verifikasi para tim verifikasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan diberikan pembekalan tentang standar verifikasi laporan keuangan sehingga dapat melakukan verifikasi SPJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Noor Hasanah/Kasubbag Administrasi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle