Bersama Rakyat Awasi Pemilu,Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
|
Jajaran Bawaslu Se - Provinsi Kalimantan Selatan saat berfoto bersama peserta kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Banjarmasin, Sabtu(09/12/2023).
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Pemilihan Umum - Pemilu adalah milik seluruh rakyat Indonesia,bukan milik perseorangan, partai politik atau peserta pemilu lainnya. Peran masyarakat pada pemilu tidak bisa dikerdilkan cuma menjadi sebuah obyek hanya untuk menggunakan hak pilihnya . Lebih dari itu, masyarakat justru memiliki peran yang sangat aktif, yakni menjadi bagian penting bagi terciptanya pemilu yang berintegritas, Sabtu (9/12/2023).
Dalam pembukaan acara Rapat koordinasi pencegahan pelanggaran tahapan kampanye dan Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif , Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menjelaskan , partisipasi masyarakat akan menentukan nasib bangsa ke depannya . Apalagi pemilu yang sudah memasuki hitungan bulan,peran masyarakat dalam pemilu ujar Thessa harus lebih masif .
" Saat ini sudah masuk tahapan kampanye ,masyarakat jangan hanya tertarik pada nomor urut, atau simbol politik peserta pemilu,jauh lebih daripada itu kaji dan cermati sungguh -sungguh visi misi dan arah kebijakannya " ,
ungkap Thessa
Lebih lanjut Thessa mengatakan, peran masyarakat yang menjadi subyek pemilu lainnya adalah menjalankan fungsi pengawasan partisipatif. Ketika melihat terjadi indikasi pelanggaran , Thessa mengimbau masyarakat untuk dapat mencegah atau melaporkan nya kepada pengawas pemilu setempat.
" Masyarakat saat ini sudah peka dengan fenomena politik yang terjadi , terbukti sejumlah kasus yang dimulai dari pengawasan langsung masyarakat " , katanya.
Pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat menegaskan esensi pemilih pemula dan Gen Z dalam menyukseskan pemilu 2024. Dengan idealisme yang masih tinggi, kepedulian terhadap kualitas dan pengawasan pemilu juga semakin baik . Apalagi dalam Pemilu nanti, didominasi oleh pemilih pemula dan Gen Z yang dapat merubah preferensi hasil Pemilu 2024.
" Saya yakin pelajar dan mahasiswa yang menjadi pemilih pemilu memiliki idealisme tinggi , ini bisa menjadi trigger bagi generasi sebelumnya "
tegas Des Rizal
Sementara itu dalam hal penegakan hukum pemilu , Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis menekankan peran dari pengawas pemilu khususnya di tingkat kecamatan serta kabupaten kota dalam penyelesaian hukum pemilu. Menurut Mukhlis ,pengayaan pemahaman aturan dan undang-undang dalam pemilu mutlak harus terus ditingkatkan untuk dijadikan pedoman dalam penegakan hukum pemilu .
" Dalam waktu dekat kita akan terbitkan pedoman berisi Q & A tentang hukum pemilu , yang akan dibagikan kepada kawan kawan di kabupaten kota hingga ke semua jajaran pengawas pemilu "
jelas Mukhlis
Dalam 2 kegiatan tersebut yakni Rapat Koordinasi Pencegahan pelanggaran tahapan kampanye dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif , Bawaslu Kalsel mengundang para peserta anggota Bawaslu dan Panwascam Se Kabupaten Kota di Kalsel untuk kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan pelanggaran tahapan kampanye.
Sementara pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, dihadirkan para siswa SMA, mahasiswa dan alumni SKPP untuk memperkaya pengetahuan tentang pola pengawasan partisipatif dalam Pemilu.
