BAWASLU RI HADIRI PELANTIKAN PANWASCAM SE-KABUPATEN BANJAR
|
Bawaslukalsesprov.info, Martapura - Sebanyak 57 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari 19 Kecamatan di Kabupaten Banjar resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Guest House Sultan Sulaiman Jl. A. Yani KM. 38 Martapura. Rabu (17/6/2015).
Pelantikan anggota Panwascam ini terasa sangat spesial karena di hadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Endang Wihdatiningtyas didampingi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah dihadiri juga oleh Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, Sekda Kabupaten Banjar, Kapolres Kabupaten Banjar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar dan Camat Kabupaten Banjar.
Pada Sambutannya Ketua Panwaslih Kabupaten Banjar Ramliannoor S.Ag meyakini bahwa panwascam dilantik adalah orang-orang yang mampu mensukseskan pilkada dan juga mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Saya yakin Kalian adalah orang-orang pilihan yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar, Karena pengawasan pemilu merupakan 4 M yaitu Mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai oleh karena itu Panwascam harus cakap dalam bekerjaâ€. Kata Ramli
Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Endang Wihdatiningtyas, S.H, menyampaikan Sejogjanya pengawas pemilu harus paham dan juga mengerti akan fungsi-fungsi pengawasan dan juga memahami peraturan yang ada sehingga ketika menyampaikan didepan publik bukan berdasarkan pengalaman melainkan aturan yang berlaku.
“Panwas Harus rajin mempelajari peraturan-peraturan baik PKPU maupun Perbawaslu. Jadi, jangan menyampaikan sesuatu berdasarkan kebiasan masa lalu melainkan harus sesuai dengan peraturan Perundang-Undnagan yang berlaku. Karena regulasi pemilu terdapat perubahan-perubahan terbaru KPU sudah mengeluarkan 12 Peraturan KPU dan Bawaslu Insya Allah akan membuat 10 peraturan.†Jelas Endang.
(ASH)