Bawaslu RI Dorong Pendidikan Politik Berbasis Nilai melalui Penguatan Fasilitator P2P
|
(tengah) Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti saat memberikan arahan pada pembukaan ToT fasilitator Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Jakarta (20/06/2025) / Foto: Screnshoot Rapat Zoom
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus mendorong hadirnya pendidikan politik yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sarat akan nilai demokrasi, integritas, dan partisipasi. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Training of Trainer (ToT) bagi para fasilitator Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di wilayah-wilayah terpilih, termasuk Kalimantan Selatan yang melibatkan fasilitator dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut. Jumat, (20/06/2025).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam arahannya menegaskan bahwa fasilitator tidak cukup hanya paham materi.
“Fasilitator bukan orang yang hanya pintar bicara. Ia harus bisa memastikan peserta tidak hanya jadi objek, tapi menjadi subjek aktif dari proses pendidikan,â€
tegasnya
Menurutnya, fasilitator adalah kunci dari keberhasilan pendidikan pengawasan partisipatif, karena mereka berperan menggali pengalaman peserta dan membingkainya menjadi kesadaran bersama untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
Kegiatan ini mengusung pendekatan andragogi, yakni metode pendidikan orang dewasa yang berorientasi pada dialog, pengalaman, dan refleksi. Dengan pendekatan ini, fasilitator didorong untuk tidak hanya “mengajarâ€, melainkan menjadi pendamping yang membangun ruang belajar yang responsif dan kontekstual. Nilai-nilai seperti kesetaraan, keberpihakan pada kebenaran, dan rasa memiliki terhadap proses pemilu menjadi bagian dari narasi yang dibangun dalam pelatihan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 titik pelaksanaan ToT nasional angkatan pertama yang dirancang sebagai percontohan pengembangan pendidikan pengawasan di tingkat lokal. Bagi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, ini menjadi momentum untuk memperkuat peran kelembagaan melalui fasilitator internal yang memahami konteks daerah dan siap mereplikasi pendekatan P2P secara partisipatif dan berbasis nilai di wilayah masing-masing.
Para peserta juga mendapatkan penguatan materi dari narasumber dengan latar belakang dan kepakaran yang beragam. Puskapol UI, Hurriyah dari tentang teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. Selanjutnya, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi, Masykurudin Hafidz, menyampaikan materi teknis seputar pencegahan pelanggaran, pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu, serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Sesi terakhir disampaikan oleh Ical Supriadi dari Asia Democracy Network, yang menekankan pentingnya penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan partisipatif berbasis digital.