BAWASLU PROVINSI BALI MENIMBA ILMU DI BAWASLU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
|
kalsel.bawaslu.go.id – Banjarmasin Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 kemarin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan terbaik nomor 2 se Indonesia. Terbukti dengan diterimanya Penghargaan Bawaslu Award 2016 Kategori Sosialisasi, Humas dan Hubungan Antar Lembaga dan Nominasi pada sejumlah kategori.
Hal inilah yang membuat Bawaslu Provinsi Bali melakukan best practice terkait teknis pelaksanaan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015 pada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Kamis (7/4).
Bertempat dikantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan rombongan Bawaslu Provinsi Bali disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan didampingi oleh Kepala Sekretariat dan Kepala Sub Bagian dilingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan beserta Sekretariat.
Ida Bagus Putu Adinatha selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan kegiatan best practice ini dalam rangka menjalankan tugas dari pimpinan untuk melakukan studi banding sebagai bentuk pembelajaran dalam teknis pelaksanaan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Bali Tahun 2018.
“tujuan kita kesini melaksanakan tugas dulu, karena ini keputusan pimpinan. memerintahkan kita untuk melaksanakan studi banding sebagai bahan pembelajaran pelaksanaan pilkada kedepan.†Ujarnya.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan antusias menyambut kedatangan rombongan Bawaslu Provinsi Bali, Erna Kasypiah selaku Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan dan menyatakan bahwa proses pilkada berjalan dengan baik tanpa ada gugatan meski memiliki selisih suara yang sedikit.
“selamat datang kami ucapkan dan terimakasih sudah berkunjung ke Kalimantan Selatan, proses pilkada alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada gugatan. walaupun perolehan suara untuk provinsi selisih sedikit jadi nol koma dan semua menerima hasil proses itu.†Jelas Erna.
Ibu dari satu orang anak ini melanjutkan tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi dikarenakan proses pilkada mendapat apresiasi dari semua pihak.. Artinya proses ini cukup berhasil, hal ini tidak terlepas dari peran serta penyelenggaranya termasuk Bawaslu.
penulis : subhan foto : bagus