Bawaslu Kalsel Supervisi Intensif Kesiapan Jelang Sidang MK PSU Banjarbaru
|
Kegiatan Rakor Persiapan Pembahasan Permohonan gugatan hasil PSU Kota Banjarbaru, di Aula Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Sabtu, (3/5/2025) / Foto: Isya
Banjarbaru, Bawaslu Kalsel - Memastikan kesiapan menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru, Bawaslu Kalsel melakukan supervisi intensif ke Bawaslu Kota Banjarbaru, Sabtu (3/5/2025).
Dalam Rakor yang digagas Bawaslu Banjarbaru di aula kantor Bawaslu Banjarbaru tersebut, dibahas sejumlah hal termasuk keterangan tertulis secara komprehensif yang menjadi peran penting Bawaslu sebagai pemberi keterangan di sidang MK.
" Pentingnya koordinasi antara Bawaslu Banjarbaru dan Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu RI dalam penyusunan keterangan untuk MK , kontribusi berbasis data dan bukti yang valid, bukan hanya narasi, untuk memperkuat keterangan terhadap peristiwa, ini penting untuk menjelaskan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan selama pelaksanaan PSU ",
Kata Aries
Sementara itu Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis menambahkan, Laporan Hasil Pengawasan (LHP) memiliki kekuatan hukum yang kuat di MK, sehingga harus disusun dengan cermat dan didukung data faktual.
" Secara umum ada empat poin utama sebagai bahan keterangan di MK, yakni bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu, pengawasan langsung, temuan dan laporan"
Kata Mukhlis
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi Bawaslu Kalsel Muhammad Radini menjelaskan, sebagai upaya legitimitasi, penyamaan persepsi dan sinkronisasi data pengawasan sangat penting untuk memperkuat keterangan Bawaslu di hadapan majelis hakim.
Hal senada diungkapkan Anggota Bawaslu Kalsel lainnya Thessa Aji Budiono dan Des Rizal RRD. Menurut Thessa, hasil pengawasan Bawaslu baik sebelum, saat, dan sesudah PSU, termasuk dari kegiatan patroli pengawasan, sangat diperlukan untuk mendukung proses persidangan di MK. Sementara tambah Des Rizal, soliditas antar jajaran telah dibangun melalui rapat koordinasi ini, dan Bawaslu siap menjalankan perannya secara maksimal sebagai pemberi keterangan resmi di MK.
