Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Suara Berjenjang Tingkat Kabupaten/Kota

Bawaslu Kalsel Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Suara Berjenjang Tingkat Kabupaten/Kota

Kegiatan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Suara Berjenjang Tingkat Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Kalsel, Selasa(03/12/2024) / Foto: Reno

Rantau, Bawaslu Kalsel - Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini mengatakan, pada prinsipnya proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota berjalan lancar dan masih sesuai jadwal yang sudah ada, Selasa(03/12/2024)

Namun menurutnya, jika nanti terdapat laporan sengketa ataupun pengaduan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), harus sesuai mekanisme yang ada dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan .

" Esensi rekapitulasi di Kabupaten/kota untuk menjaga kemurnian suara. Pelaksanaan secara berjenjang semata -mata untuk memastikan bahwa suara pemilih di TPS di rekap secara murni. Kehadiran Bawaslu harus menjadi garda terdepan menjaga kemurnian suara rakyat "

pungkas Radini

Pasca rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024, sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024 , KPU belum menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, karena masih menunggu kemungkinan jika ada laporan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Dalam bagian kedua Pasal 57 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih , Penetapan Pasangan Calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi, atau terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) Hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle