BAWASLU KALSEL FASILITASI PENCAIRAN DANA HIBAH PANWAS BALANGAN YANG BELUM TUNTAS PADA PILKADA 2015
|
kalsel.bawaslu.go.id-Balangan. Pasca kegiatan Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2016 yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI. Erna Kasypiah, Pimpinan Divisi SDM, Maksum Nafarin, Kepala Sekretariat dan Noorhasanah, Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyambangi kembali kantor Sekda Kabupaten Balangan guna mengkomunikasikan perkembangan permasalahan terhambatnya pencairan dana hibah oleh Panwas Kabupaten Balangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. Selasa(3/05/2016).
Informasi pencairan dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan pada Pilkada 2015 sebesar 220 juta di Kabupaten Balangan yang tidak kunjung cair tersebut sempat menyumbat kinerja pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2015.
Tidak cairnya dana hibah tersebut tentunya juga menjadi permasalahan baru, dikarenakan Panwas Kabupaten yang masih bersifat ad-hoc dan SDM Sekretariat yang diperbantukan dari Pemerintah Daerah kadang masih ada yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Sehingga memang perlu adanya singkronisasi antara system pengelolaan dengan tahapan pilkada. Seperti bagaimana terjadi permasalahan di Kabupaten Balangan yaitu belum tuntasnya pemberian anggaran oleh Pemerintah Daerah.
Panwas Kabupaten Balangan pada saat pencairan tahap kedua di tahun 2015 mengajukan anggaran sebesar 500 juta di peruntukan sampai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Pada proposal pencairan tahap ketiga yang masuk pada bulan Desember, panwas balangan mengajukan 220 juta yang di anggap tidak masuk akal oleh Sekda Kabupaten Balangan.
“Pencairan bantuan pada tahap kedua itu sebesar 500 juta dan dianggarkan sampai pelantikan Bupati. Ternyata pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di bulan Februari 2016. Sedangkan Proposal tahap ketiga masuk pada bulan Desember sebesar 220 juta sehingga otomatis tidak teranggarkan pada tahun 2016. Sedangkan KPU, Kepolisian, tidak ada pengajuan tambahan dana dan hanya Panwas saja yang mengajukan tambahan dana. Instruksi dari Kepala Sekda, dilaporkan apa saja yang menjadi pengeluaran riil dan di SPJ-kan baru Sekda dapat membayarkan hutang-hutang, sebagaimana yang telah disampaikan Panwas Kabupaten Balangan. Dan kemarin itu sudah masuk usulan kembali oleh Panwas Kabupaten Balangan sebesar 110 juta.“ jelas Albani yang menjabat sebagai kasubag Sosialisasi, Politik dan Agama Sekda Kabupaten Balangan.
foto & penulis : rudi