Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Berkomitmen Perkuat Implementasi SPIP

Bawaslu Kalsel Berkomitmen Perkuat Implementasi SPIP

kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, yang digelar Bawaslu Republik Indonesia di Banjarmasin , Minggu ,(22/12/2024) / Foto: Isya

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam peningkatan kapasitas dan memastikan tujuan organisasi dicapai secara efektif dan efisien . Minggu ,(22/12/2024).

Hal itu terungkap dalam kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, yang digelar Bawaslu Republik Indonesia di Banjarmasin.

SPIP sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 , harapan kami dari waktu ke waktu semakin baik, pengendalian internal dilaksanakan secara optimal, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.sehingga kegiatan sesuai dengan yang diharapkan

jelas Yuda Setiawan

Apresiasi kepada Bawaslu RI memilih Banjarmasin , Kalsel sebagai tempat diselenggarakannya Rapat Penyusunan Laporan (SPIP) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia ,kita terus berupaya meningkatkan kapasitas dan otoritas SPIP untuk berkontribusi nyata bagi penguatan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Bawaslu Kalsel dalam mendukung kinerja pengawasan Pemilu

tegas T. Dahsya K. Putra

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari penerapan Peraturan Bawaslu No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Bawaslu. Penyusunan laporan SPIP menjadi langkah penting untuk memastikan instansi pemerintah mematuhi peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya pemerintah.

SPIP bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara efektif efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya peraturan ini, Bawaslu dan jajarannya diharapkan dapat menyelenggarakan SPIP secara sinergis sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna meningkatkan pengendalian pelaksanaan kegiatan pemerintahan di lingkungan Bawaslu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle