Bawaslu dan Tokoh Agama Serukan Pilkada Damai Bebas Isu SARA
|
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kalsel melibatkan MUI dan FKUB Kalsel, Banjarmasin , Kamis, (10/10/2024) / Foto: Edwin
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Menghadapi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kalsel membangun konsolidasi dengan para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel. Hal ini dilalukan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), ujaran kebencian,hoaks , politik uang dan politisasi identitas dalam Pilkada 2024, Banjarmasin , Kamis, (10/10/2024)
Menurut Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, bersama Bawaslu, para tokoh agama tersebut dapat menjadi influencer di daerahnya masing-masing untuk menyerukan kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilihan serentak yang damai , bebas dari isu SARA dan menghindari pelanggaran - pelanggaran pada semua tahapan Pilkada .
" Hari ini kita bangun komunikasi dan konsolidasi dengan para tokoh agama dan masyarakat untuk mencegah pelanggaran Pilkada, Bawaslu juga terbuka untuk menerima masukan dan pandangan para tokoh tersebut demi kesuksesan Pilkada di daerah ini "
jelas Mukhlis
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kalsel Nasrullah menyambut positif upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kalsel bersama MUI dan FKUB. Ia mengharapkan semua masyarakat mengutamakan suasana kondusif dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan .
" Mencegah politisasi SARA ,identitas, hoaks ,ujaran kebencian dan politik uang , kita harapkan seluruh elemen masyarakat,ulama, ormas Islam, dan tokoh pemuda untuk berpartisipasi agar terpilih Kepala Daerah yang bermartabat sesuai keinginan masyarakat "
jelas Nasrullah
Hal senada diungkapkan Ketua FKUB Kalsel Ilham Masykuri Hamdie . Menurutnya , FKUB siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di Kalsel dengan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama . Ia juga menyerukan kepada peserta Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran yang sudah ditetapkan dalam peraturan . Misalnya menggunakan sarana tempat ibadah untuk kepentingan kampanye.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel H. Supriyanto Noor menjelaskan , pengawasan pemilu dengan melibatkan organisasi keagamaan sangat diperlukan untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis melalui konsep toleransi antar umat beragama .
Dikatakan H. Supriyanto, peran MUI dan FKUB dalam mengelola kebangsaan dengan latar belakang keagamaan tentu sangat penting, serta menjadi prioritas untuk menjadi mitra strategis penyelenggara pemilu untuk menghadirkan lingkungan sosial politik yang baik untuk mewujudkan Pemilihan Tahun 2024 yang kondusif dan berkualitas.
