PUTUSAN ADMINISTRASI HST

by | Feb 20, 2019 | Berita | 0 comments

Sidang Putusan terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu
di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) selesai digelar pada Senin (18/2) lalu.

Pimpinan Bawaslu Kalsel, yang berlaku sebagai Majelis pada sidang tersebut, Ketua, Iwan Setiawan, Anggota Majelis, Azhar Ridhanie dan Erna Kasypiah. Berdasarkan fakta-fakta yang ada dipersidangan dan hasil investigasi Tim Bawaslu Kalsel ke tempat dugaan temuan pelanggaran administrasi, Majelis memutuskan untuk mengabulkan sebagian temuan penemu.

Adapun untuk sanksi yang diberikan, Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, atau akrab disapa Aldo mengatakan Bawaslu Kalsel akan segera memberikan Sanksi Tertulis kepada para terlapor sesuai dengan keputusan sidang. Selanjutnya Aldo menambahkan, jika pihak penemu maupun terlapor tidak puas dengan keputusan sidang, maka keputusan tersebut bisa diajukan koreksi kepada Bawaslu RI dengan mengikuti mekanisme sesuai aturan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018.

Penulis

Sikaf

Foto

Bagus