favicon

Bawaslukalselprov.info, Banjarmasin — Sebanyak 18 orang tenaga tekhnis dan 5 tenaga non tekhnis Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga kontrak periode tahun anggaran 2015.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Divisi Hukum Selatan Azhar Ridhanie mengatakan, kewibawaan dan profesionalitas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan harus tetap dijaga.

“Menerima SK ini bukan hanya sekedar hak dan kewajiban yang sudara jalankan, tetapi nilai pekerti yang harus saudara pahami dan kewibawaan serta profesionalitas Bawaslu juga harus saudara jaga.”
pesan Azhar.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Komisioner Divisi Hukum Azhar Ridhanie, S.HI.,M.IP di dampingi Sekretariat Bawaslu. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Media Centre Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (3/2/2015).

(dyh)