Abhan : Kedewasaan Publik terhadap Proses Demokrasi

by | Jan 27, 2021 | Berita | 0 comments

Kedatangan Ketua Bawaslu RI, Abhan di Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) bertepatan dengan agenda sidang Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibuka pada tanggal 26 Januari 2021 dengan agenda sidang  yakni hanya mendengarkan pembacaan permohonan dari Pemohon dan masukan/saran perbaikan dari majelis hakim serta pembacaan penetapan Hakim mengenai Pihak Terkait yang diterima atau ditolak. Selasa, (26/01/2021).

Perkara dengan nomor register MK 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut dua Pemilihan Gubernur (pilgub) kalsel dengan termohon KPU Provinsi kalimantan selatan dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pihak yang memberikan keterangan.

“Terkait tahapan pilkada di kalsel, kepada jajaran pengawas pemilu yang ada di kalsel untuk menyiapkan diri, karena ada permohonan sengketa perselisihan hasil di MK. Karena Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan, maka sampaikan keterangan secara objektif atas dasar fakta – fakta hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama proses pilkada ini.” jelas Abhan.

Abhan

Ketua, Bawaslu Republik Indonesia

Abhan juga menegaskan, menghormati upaya – upaya hukum yang ditempuh oleh pihak – pihak yang melaporkan. Hal tersebut menurut Dia juga merupakan bukti kedewasaan publik terhadap proses demokrasi.

“prinsipnya kami menghormati siapapun yang menempuh jalur – jalur hukum sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku. Saya kira ini kemajuan demokrasi, ketidakpuasan disalurkan melalui jalur hukum, tidak anarkis.” tegas Abhan.

Selain itu Dia juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar tetap semangat dan jaga kesehatan karena kita masih menghadapi pandemi covid – 19.

    Penulis

    Bagus

    Foto

    Henry